NOT KNOWN DETAILS ABOUT BUKU SIRAH TERAGUNG MUHAMMAD

Not known Details About buku sirah teragung muhammad

Not known Details About buku sirah teragung muhammad

Blog Article

berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. seventeen/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. eighty one/at-Takwir: eight). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan ethical yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.

two. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.

Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema interior masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.

Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup. Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara twenty.000 hingga forty.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud). Sedangkan agama Nasrani masuk ke jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi. Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali di Yaman terjadi pada tanun 340 M dan berlangsung hingga tahun 378 M. Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah pemukiman di Yaman. Tak berapa jauh dari masa ini, seorang yang yang dikenal sebagai orang yang zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mempunyai kekeramatan. Orang ini dikenal dengan sebutan Fimiyun; dialah yang datang ke Najran. Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Masehi. Mereka melihat tanda-tanda kejujuran pada dirinya dan kebenaran agamanya. Oleh karena itu mereka menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani. Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 525 M; sebagai balasan atas perlakuan Dzu Nuwas yang dulu pernah dilakukannya, dan

Allah akan menyempurnakan urusan agama ini hingga seorang pejalan kaki berjalan dari Shan’â ke Hadlramaut tidak ada yang ditakutkannya selain Allah Ta’ala. Dalam penjelasan periwayat hadits disebutkan : “…dan tidak juga dia mengkhawatirkan kambingnya diterkam srigala”. Dan dalam riwayat yang lain disebutkan tambahan: “…akan tetapi kalian terburu-buru (ingin cepat memetik hasil-red)”. Kabar-kabar gembira tersebut tidak ditutup-tutupi dan terselubung akan tetapi dipublikasikan secara terbuka dan diketahui baik oleh orang-orang kafir maupun kaum Muslimin. Indikasinya, al-Aswad bin al-Muththalib dan rekan-rekan mengobrolnya saling mengedip-ngedipkan mata diantara sesama mereka bila melihat para shahabat Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam melintasi mereka, sembari berkata: “Raja-raja bumi yang akan mewarisi kekisraan Persia dan kekaisaran Romawi sudah datang kepada kalian”, kemudian mereka bersiul-siul dan bertepuk tangan. Dengan adanya kabar-kabar gembira tentang masa depan yang akan cemerlang di dunia diselai oleh pengharapan yang tulus dan sungguh-sungguh akan kemenangan menggapai surga sebagai hasil akhirnya kelak, para shahabat memandang bahwa penindasan yang beraneka ragam dan silih berganti dari semua lini tersebut serta musibah-musibah yang mengepung mereka dari segala penjuru hanyalah sebagai ‘gumpalan awan musim panas yang dalam sekejap akan sirna’.

Kaum mu'min semuanya bersatu melawan setiap usaha yang mengancam keamanan dan stabilitas dalam negeri; Umat secara keseluruhan bertanggung jawab dalam membantu meringankan beban penderitaan anggota masyarakat; yang dililit utang dan yang menderita sakit. Umat bertanggung jawab menebus setiap anggota masyarakat yang kebetulan tertawan oleh lawan. Setiap kelompok masyarakat bertanggung jawab atas ketentraman inner masingmasing dan atas keamanan Madinah serta keselamatannya dari segala macam ancaman.

Mereka itulah yang dinamakan as-Saabiquunal Awwaluun. Mereka terdiri dari semua suku Quraisy yang ada bahkan Ibnu Hisyam menjumlahkannya lebih dari 40 orang. Namun, dalam penyebutan sebagian dari nama-nama tersebut masih perlu diberikan catatan. Ibnu Ishaq berkata: "…kemudian banyak orang yang masuk Islam secara berbondongbondong baik laki-laki maupun wanita sampai akhirnya tersiarlah gaung "Islam" di seantero Mekkah dan mulai banyak menjadi bahan perbincangan orang. Mereka semua masuk Islam secara sembunyi-sembunyi. Maka cara yang sama pun dilaklukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dalam pertemuan beliau dengan pengarahan agama yang diberikan karena dakwah ketika itu masih bersifat individu dan sembunyi-sembunyi. Wahyu turun secara berkesinambungan dan memuncak setelah turunnya permulaan surat al-Muddatstsir. Ayat-ayat dan penggalan-penggalan surat yang turun pada masa ini merupakan ayat-ayat pendek; memiliki pemisah-pemisah yang indah dan valid, senandung yang menyejukkan dan memikat seiring dengan suasana suhu domestik yang begitu lembut dan halus. Ayat-ayat tersebut membicarakan solusi memperbaiki penyucian diri ( tazkiyatun nufuus), mencela pengotorannya dengan gemerlap duniawi dan menyifati surga dan neraka yang seakan-akan terlihat oleh mata kepala sendiri. Juga, menggiring kaum Mukminin ke dalam suasana yang lain dari kondisi komunitas sosial kala itu. Perintah Shalat

wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya. Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya. Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian more info oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam .

Masih sehubungan dengan itu pula diriwayatkan bahwa banyak di antara sahabat yang tidak ikut perang karena anggapan tidak akan terjadi perang. Dan seandainya mereka memastikan akan terjadi pertempuran niscaya tidak ada satupun yang rela tinggal berpangku tangan. Di antara mereka adalah Useid ibn Hudeir yang menyatakan kepada Rasulullah saat kembali dari perang:“Aku bersyukur, bahwa Allah menganugerahkan kemenangan bagimu wahai Rasulullah. Demi Allah yang mengutusmu, Aku tidak ikut perang bukan karena aku memikirkan diriku dan kepentinganku tetapi aku mengira bahwa tidak akan terjadi pertempuran dalam mencegat kafilah. Jawab Rasulullah:“kamu benar”. (Al-WaqidiVol.one/21) Demikianlah, cara Rasulullah memberikan petunjuk dan memimpin umatnya. Sebelum mengeluarkan keputusan beliau selalu mempelajari situasi dan kondisi secara cermat dan mengatur perencanaan yang panjang. Disamping melalui delapan operasi al-maghazy sebelumnya beliau telah memberikan kesempatan kepada kaum muslim untuk berlatih disiplin menghormati petunjuk pimpinan atas dasar keyakinan dan loyalitas.

usaha-usaha berat baik pemikiran maupun tenaga yang telah dilakukan untuk mendukung kemenangan tersebut. Ironisnya ada saja sebagian orang yang menceritakan peristiwa perang Badr seakan persoalan gampang yang semestinya harus terjadi biarpun Muhammad sedang tidur! Bahkan Imam Al-Allamah Abd Al-Halim Mahmoud mengatakan tentang perang Badr bahwa Allah 'memanjakan' kaum muslimin. Referensi yang paling utama menurut kami adalah dua kitab shahih: Bukahri dan Muslim dan kitab al-rijal karya Al-Bukhari yang dengan tepat merinci banyak fakta yang tidak boleh diabaikan oleh setiap peneliti Sirah, kemudian menempati posisi berikutnya menurut hemat kami adalah musnad karya Imam Ibn Hanbal yang merupakan lautan permata intan memuat skala kebenaran tentang apa yang disabdakan dan dilakukan oleh Rasulullah menyangkut banyak hal. Rasulullah tiba di Madinah dan menetap di kediaman Abu Ayyub Khalid ibn Zaid Al-Anshari untuk beberapa hari. Beliau kemudian memulai akselerasi pekerjaan beruntun dan bertahap yang sudah direncanakan dengan rapih. Kita yang telah mengetahui watak orang-orang Arab dan prilaku mereka sepanjang sejarahnya segera melihat betapa tinggi kedudukan dan martabat Rasulullah karena beliau mampu dalam jangka 10 tahun hijriyah lebih beberapa bulan dan hari menggunakan dan membentuk mereka seperti yang telah kita ketahui semua; baik secara umum maupun rinciannya. Jika Al-Qur’an adalah mu'jizat Islam yang paling hebat maka Muhammad SAW tak pelak lagi adalah mu'jizat yang menempati posisi kedua. Bagaimanakah pendapat anda tentang seorang yang tiba di Madinah pada bulan Juni 622M dan wafat pada tanggal 8 Juni 632M sedangkan seluruh misinya telah rampung: menyampaikan risalah dan merealisasikannya, membangun umat Islam dan menjadikan semenanjung Arab seluruhnya sebagai basis kekuatan satu umat yang hidup dibawah bendera Islam yang telah dipersiapkan untuk menyebarkan Islam ke segala penjuru dunia?

Dia merasa senang dengan apa yang dilakukan oleh cucunya tersebut". Kakek beliau Shallallahu 'alaihi wasallam meninggal di Mekkah saat beliau berusia delapan tahun dua bulan sepuluh hari. Sebelum meninggal, dia memandang bahwa selayaknya dia menyerahkan tanggung jawab terhadap cucunya tersebut kepada paman beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Thalib ; saudara kandung ayahanda beliau. Di pangkuan sang paman nan penuh perhatian terhadapnya Abu Thalib menjalankan kewajiban yang diembankan kepadanya untuk mengasuh keponakannya dengan penuh tanggung jawab sepertihalnya dia mengasuh anak-anaknya sendiri. Dia bahkan mendahulukan kepentingannya diatas kepentingan mereka. Dia juga, mengistimewakannya dengan penghargaan yang begitu berlebihan. Perlakuan tersebut terus berlanjut hingga beliau Shallallahu 'alaihi wasallam berusia diatas empat puluh tahun; pamannya masih tetap memuliakan beliau, memberikan pengamanan terhadapnya, menjalin persahabatan ataupun mengobar permusuhan dalam rangka membelanya. Dan sekilas tentang hal itu, akan kami paparkan nanti pada bagian pembahasan tersendiri. Meminta turunnya hujan melalui "wajah" beliau Ibnu 'Asaakir mengeluarkan hadits dari Jalhamah bin 'Arfathah, dia berkata: " ketika aku datang ke Mekkah, mereka sedang mengalami musim paceklik (tidak turunnya hujan), lantas orang-orang Quraisy berseru:'wahai Abu Thalib! Lembah telah mengering airnya

10. PERIODE KEDUA PERTEMPURAN Kesempatan tidak terluang untuk merinci lebih lanjut detik-detik peristiwa tewasnya Abu Jahal pada paragraf sebelumnya. Pada bagian untuk membicarakan periode kedua pertempuran yang menentukan dalam sejarah Islam dan sejarah umat manusia ini kita masih menyambung detikdetik peristiwa tersebut sebagaimana yang diuraikan oleh Mu'adz ibn 'Amr yang dikutip AlWaqidi "..aku bersumpah : tiada yang dapat menghalangi aku untuk menyelesaikannya kecuali mati dan secepat kilat aku menyerangnya dan berhasil mengenai kakinya, kemudian aku mendapat serangan dari putranya, 'Ikrimah' yang mengenai lenganku dan terpotong tapi masih lengket dan aku bisa menariknya ke belakang; ketika aku merasakan sakitnya aku injak dan memotongnya sendiri kemudian aku melihat 'Ikrimah lewat, sekiranya tanganku masih ada tentu aku sudah menghabiskannya pula" (Al-Waqidi, vol. one/seventy eight) Kemudian Al-Waqidi meriwayatkan: "Setelah pertempuran usai Rasulullah memerintahkan untuk mencari Abu Jahal; berkata Ibn Mas'ud: lalu aku mendapatkannya sedang berlumuran darah, aku meletakkan kaki-ku di lehernya dan berkata kepadanya: Al-hamdu lillah, aku bersyukur kepada Allah yang mencelekakanmu, ia menjawab: yang celaka ialah putra hamba sahaja (maksudnya Abdullah ibn Mas'ud), kamu sudah bisa bertingkah hai pengembala cilik ! siapa yang berkuasa sekarang ? kataku: Allah dan Rasul-Nya. Berkata Abdullah ibn Mas'ud : lalu dia memegang bahunya dan aku berkata: aku akan membunuhmu wahai Abu Jahal! ia menjawab: kamu bukanlah hamba sahaja pertama yang membunuh tuannya; oh, betapa sial nasibku hari ini kalau kamu yang membunuhku, mengapa aku tidak terbunuh oleh orang-orang terpandang! Lalu Abdullah memukulnya dengan pedang yang memotong lehernya dan kepalanya terpisah terbang hinggap di tangan Ibn Mas'ud kemudian ia menariknya".

Mereka merasa segan untuk merobohkan bangunannya, sampai akhirnya dimulai oleh al-Walid bin al-Mughirah alMakhzumi baru kemudian diikuti oleh yang lainnya setelah mereka melihat tidak terjadi apa-apa terhadapnya. Mereka terus melakukan perobohan hingga sampai ke pondasi pertama yang dulu diletakkan oleh Ibrahim 'alaihissalam . Setelah itu mereka memulai perenovasiannya; pertama-pertama mereka membagi bagian bangunan ka'bah yang akan dikerjakan beberapa bagian, yaitu masing-masing kabilah mendapat satu bagian dan mengumpulkan sejumlah batu sesuai dengan jatah masing-masing lalu dimulailah perenovasiannya. Sedangkan yang menjadi pimpinan proyeknya adalah seorang arsitek asal Romawi yang bernama Baqum . Tatkala pengerjaan tersebut sampai ke al-Hajar alAswadi, mereka bertikai tentang siapa yang paling berhak untuk meletakkannya ke tempat semula dan pertikaian tersebut berlangsung selama empat atau lima malam bahkan semakin meruncing sehingga hampir terjadi peperangan yang maha dahsyat di tanah alHaram . Untunglah, Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumi menengahi dan menawarkan penyelesaian pertikaian diantara mereka lewat perundingan damai, caranya; siapa yang paling dahulu memasuki pintu masjid diantara mereka maka dialah yang berhak meletakkannya. Tawaran ini dapat diterima oleh semua dan atas kehendak Allah Ta'ala,

Perjuangan Baginda penuh berliku, perjalanan hidup Baginda penuh dengan suka duka, kepayahan serta keperitan yang mungkin tidak tertanggung oleh manusia lain. Namun ajaran tauhid dan akida yang baginda sampaikan telah mencapai kejayaan yang gemilang seperti mana kehendak Allah SWT.

Report this page